​Sehubungan dengan perubahan nama sistem elektronik penyelenggara Layanan Pinjaman Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) an. PT Lufax Technology Indonesia dan dalam rangka perlindungan konsumen serta edukasi masyarakat, OJK sampaikan hal sebagai berikut:
PT Lufax Technology Indonesia melakukan perubahan nama sistem elektronik sebagai berikut:
Right Menu Subsite