Sign In

Pembubaran Dana Pensiun Citas Otis Elevator

 Pembubaran Dana Pensiun Citas Otis Elevator

March 29, 2019
   

 

Otoritas Jasa Keuangan melalui Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-1/D.05/2019 tanggal 8 Januari 2019, membubarkan Dana Pensiun Citas Otis Elevator yang beralamat di Cibis Tower 9 Lantai 3 Jalan TB Simatupang No. 2 Cilandak Timur, Pasar Minggu Jakarta Selatan terhitung efektif sejak tanggal 31 Desember 2018.

Pembubaran tersebut dilakukan atas permohonan pendiri Dana Pensiun Citas Otis Elevator yaitu PT Citas Otis Elevator, yang berdasarkan alasan efisiensi dan efektivitas maka penyelenggaraan Program Pensiun dialihkan ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan.

Keputusan tersebut juga menetapkan Tim Likuidasi Citas Otis Elevator, sebagai berikut:

1. Meiliza Rorai (Ketua);         

2. Regina Natalia (Anggota).

Otoritas Jasa Keuangan menghimbau peserta Dana Pensiun Citas Otis Elevator untuk tetap tenang karena dana peserta akan dialihkan ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan dengan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Untuk informasi selengkapnya, silahkan mengunduh file terlampir.

Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi