Dalam rangka meningkatkan daya saing industri BPR melalui sinergi dan
kolaborasi antar lembaga jasa keuangan, OJK telah menerbitkan Panduan
Kerjasama antara BPR dengan fintech peer-to-peer lending. Panduan tersebut telah diluncurkan
secara virtual pada tanggal 21 Januari 2021, serta
telah disosialisasikan kepada industri BPR dan fintech peer-to-peer lending beserta asosiasi.
Selengkapnya silakan unduh materi berikut.