Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Buku Pintar Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah. Buku ini menjadi salah satu langkah strategis OJK dalam pengembangan dan penguatan berbagai industri, termasuk di antaranya IKNB Syariah yang terdiri dari sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) serta sektor Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML).
Buku Pintar IKNB Syariah ini diharapkan dapat menjadi tools untuk memberikan informasi secara utuh mengenai prinsip syariah di sektor IKNB, dan dapat meningkatkan literasi masyarakat terhadap IKNB Syariah, khususnya pada sektor PPDP Syariah.
Unduh Buku Pintar Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah pada materi terlampir.