Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan Buku Saku Pasar Modal dalam rangka diaktifkannya kembali Pasar
Modal Indonesia. Penerbitan Buku
Saku Pasar Modal ini merupakan bentuk
komitmen dan kontribusi OJK dalam
upaya meningkatkan literasi Pasar
Modal Indonesia.
Melalui buku ini, OJK
akan memberikan panduan, informasi,
dan pengetahuan tentang Pasar Modal
secara ringkas dan jelas kepada masyarakat, calon investor, pelaku industri
Pasar Modal, dan para pihak yang tertarik
dalam dunia Pasar Modal agar dalam menjalankan aktivitas bisnis dan profesinya dapat senantiasa memperhatikan ketentuan yang berlaku demi terciptanya Pasar Modal yang teratur, wajar, efisien, serta melindungi kepentingan investor dan masyarakat.
Dalam buku ini, akan diperkenalkan secara ringkas
mengenai para pelaku industri Pasar Modal, seperti
Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, Lembaga
Penyimpanan dan Penyelesaian, Emiten, Perusahaan Efek,
Manajer Investasi, Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar
Modal hingga instrumen produk investasi di Pasar Modal,
diantaranya saham, obligasi, reksa dana, sukuk, dan
instrumen derivatif lainnya.
Selain itu, dalam buku ini juga akan dibahas mengenai
peran regulator pasar modal, yaitu OJK dalam menjalankan tugas pengaturan, perizinan,
pengawasan, penegakan hukum, termasuk memberikan perlindungan investor dan masyarakat. Regulasi dan
pengawasan yang ketat menjadi kunci untuk menciptakan
iklim investasi yang aman dan terpercaya bagi masyarakat.
Unduh Buku Saku Pasar Modal pada materi terlampir.