Daftar Platform Equity Crowdfunding yang Telah Mendapatkan Izin dari OJK

Dec 10 2019
Jumlah Download : 112

 

​Sehubungan dengan POJK Nomor 37/POJK.04/2018 tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding), OJK menyampaikan list Fintech Equity Crowdfunding (ECF) yang berizin per 30 November 2019. Terdapat 2 perusahaan penyelenggara yang sudah mendapat izin OJK.

OJK sesuai kewenangannya melakukan pemantauan berkala terhadap Penyelenggara ECF.



Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Publikasi - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan