Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta, 27 Juli 2015: Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) merilis kebijakan dan rencana strategis EPK dalam
mendukung stabilitas sistem keuangan. Regulasi berkisar dalam
pelaksanaan edukasi, inklusi, dan perlindungan konsumen keuangan akan
ditingkatkan dengan memberdayakan konsumen dan PUJK dengan senantiasa
meningkatkan market confidence dan level of playing field antara PUJK
dengan konsumen.
EPK juga bakal meningkatkan perlindungan
konsumen dengan membangun integrated FCC, fasilitas traceable trackable,
fasilitas tindak lanjut penanganan pengaduan, dan peningkatan dalam
penanganan pengaduan melalui mekanisme internal dispute resolution.
Selain
itu, EPK juga mengembangkan kebijakan dan peraturan di bidang edukasi
perlindungan konsumen yang mendukung terselenggaranya kesetaraan antara
PUJK dengan konsumen mikro dan kecil, termasuk UMKM.
Lebih jauh terkait rencana strategis EPK, silakan klik logo PDF.