Laporan perkembangan keuangan syariah (LPKS) ini menyajikan berbagai informasi tentang pelaksanaan tugas OJK di industri perbankan syariah, industri non-bank (IKNB) syariah dan industri pasar modal syariah mencakup penelitian, pengaturan, pengawasan, perizinan, pengembangan keuangan syariah, kerjasama kelembagaan serta arah pengembangan keuangan syariah tahun 2016. Dalam laporan ini juga dilengkapi informasi tentang pengembangan sukuk negara yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan dan kebijakan moneter terkait keuangan syariah yang dilakukan oleh Bank Indonesia.
Informasi selengkapnya silakan unduh lampiran.