Sign In

OJK: Kemajuan Pariwisata Dorong Perkembangan Berbagai Industri

 OJK: Kemajuan Pariwisata Dorong Perkembangan Berbagai Industri

Apr 19 2016
Jumlah Download : 5978
   

 

Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta, 19 April 2016: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementrian Pariwisata menandatangani nota kesepahaman dalam rangka mendukung program pemerintah untuk pembangunan dan pengembangan 10 destinasi pariwisata baru di Indonesia, yaitu Danau Toba, Belitung, Tanjung Lesung, Kepulauan Seribu, Candi Borobudur, Gunung Bromo, Mandalika Lombok, Pulau Komodo, Taman Nasional Wakatobi, dan Morotai.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dalam sambutannya mengatakan, OJK memahami  bahwa industri pariwisata adalah industri yang memiliki kharakteristik backward dan forward linkage yang besar. Majunya industri pariwisata akan mendorong berkembangnya berbagai industri seperti industri perhotelan, transportasi, kuliner, kerajinan, dan lain sebagainya.

"OJK juga memahami sektor pariwisata menghasilkan devisa negara terbesar nomor empat setelah sektor pertambangan dan perkebunan. Pengembangan 10 destinasi pariwisata baru tersebut sangat besar potensi bagi Negara untuk meningkatkan pendapatannya sehingga diperkirakan akan menjadi Rp 240 Triliun pada 2019. Dengan adanya pengembangan 10 destinasi pariwisata baru, diharapkan juga akan menambah lapangan pekerjaan sebanyak 13 juta jiwa dan akan menambah wisatawan mancanegara menjadi sebesar 20 juta jiwa," ujar Muliaman.

Namun demikian, tak dapat dipungkiri jika pengembangan industri pariwisata perlu modal lebih. Objek wisata yang begitu indahnya tanpa dukungan infrastruktur yang memadai tentu akan sulit untuk dikembangkan, begitupun dengan industri pendukung lainnya.

"Oleh karena itu, potensi yang sangat besar tersebut seharusnya disambut positif oleh lembaga jasa keuangan dengan meningkatkan kredit atau pembiayaan, serta investasi langsung dalam rangka pengembangan 10 destinasi pariwisata baru tersebut," tuturnya.

Melalui nota kesepahaman ini, concern-concern tersebut dapat dijembatani dan diwujudkan sehingga dapat dihasilkan sinergi yang mampu meningkatkan industri pariwisata kita.

Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi