Sampai dengan Oktober 2018, total jumlah penyelenggara fintech terdaftar dan berizin adalah sebanyak 73 perusahaan.
Terdapat penambahan sembilan penyelenggara fintech, yaitu Maucash, RupiahOne, Pohon Dana, Dana Cita, DANAdidik, TrustIQ, Danai, Pinduit, dan SmartCapital.
Kami juga tampilkan statistik perkembangan fintech lending update per September 2018.
Informasi selengkapnya silakan lihat tabel atau unduh file pdf pada lampiran.