Penyelenggara Fintech Terdaftar di OJK per Oktober 2018

Oct 31 2018
Jumlah Download : 121

 

Sampai dengan Oktober 2018, total jumlah penyelenggara fintech terdaftar dan berizin adalah sebanyak 73 perusahaan.

Terdapat penambahan sembilan penyelenggara fintech, yaitu Maucash, RupiahOne, Pohon Dana, Dana Cita, DANAdidik, TrustIQ, Danai, Pinduit, dan SmartCapital.

Kami juga tampilkan statistik perkembangan fintech lending update per September 2018.

Informasi selengkapnya silakan lihat tabel atau unduh file pdf pada lampiran.


 

Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Publikasi - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan