Pada periode Agustus 2023, terdapat 2 Penyelenggara yakni PT Waqara Jasa
Bangsa dan PT Ayannah Solusi Nusantara yang dibatalkan status tercatatnya
dikarenakan Penyelenggara yang bersangkutan tidak mengikuti ketentuan yang
berlaku.
Sampai dengan akhir bulan
Agustus 2023 terdapat 106 Penyelenggara IKD dengan status tercatat yang
dikategorikan ke dalam 15 klaster model bisnis.
OJK sesuai kewenangannya melakukan pemantauan berkala terhadap Penyelenggara IKD.
Informasi selengkapnya silakan unduh materi terlampir.