Penyelenggara IKD dengan Status Tercatat di OJK per Maret 2023

Apr 18 2023
Jumlah Download : 5

 

​Pada periode Maret 2023, terdapat 6 Penyelenggara IKD yang mendapatkan status tercatat setelah melalui proses Forum Panel IKD yang telah dilaksanakan pada tanggal 22 dan 23 Februari 2023, 6 Penyelenggara IKD dimaksud antara lain sebagai berikut:

  1. PT Digital Teknologi Modern (Digitechno): Tercatat, Klaster Aggregator, Non Prototype;

  2. PT Anugrah Teknologi Digital (Nutech): Tercatat, Klaster Aggregator, Non Prototype;

  3. PT Verihubs Intelegensia Nusantara (Verihubs): Tercatat, Klaster Authentication, Non Prototype;

  4. PT Jeff Top Skor (Jeff): Tercatat, Klaster Aggregator, Non Prototype;

  5. PT Hidup Ideal Sejahtera (Ideal): Tercatat, Klaster Aggregator, Non Prototype;

  6. PT Nex Teknologi Digital (Nex): Tercatat, Klaster Aggregator, Non Prototype.

Pada periode yang sama terdapat 2 Penyelenggara IKD yang mengembalikan status tercatat atas nama PT Vostropay Paramarta Nusantara dikarenakan perusahaan tersebut telah mengalami asset acquisition dan berhenti beroperasi serta PT Spark Integrated Solutions dikarenakan rencana bisnis yang telah dibuat tidak dapat berjalan sesuai rencana.

Sampai dengan akhir bulan Maret 2023 terdapat 101 Penyelenggara IKD dengan status tercatat yang dikategorikan kedalam 15 klaster model bisnis.

OJK sesuai kewenangannya melakukan pemantauan berkala terhadap Penyelenggara IKD.

Informasi selengkapnya silakan unduh materi terlampir.

Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Publikasi - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan