Sign In

Rincian 35 Regulasi Terbaru OJK dalam Program Stimulus Perekenomian

 Rincian 35 Regulasi Terbaru OJK dalam Program Stimulus Perekenomian

Jul 24 2015
Jumlah Download : 6327
   

 

Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta, 24 Juli 2015: OJKmerilis 35 kebijakan baru yang terdiri dari 12 kebijakan di sektor Perbankan, 15 kebijakan di sektor Pasar Modal, empat kebijakan di sektor IKNB dan empat kebijakan di bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen. Beberapa kebijakan ini bersifat temporer selama dua tahun dengan melihat perkembangan kondisi perekonomian mendatang.

Lebih jauh terkait rincian regulasi stimulus perekonomian, silakan klik logo PDF.

Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi