Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta, 24 November 2015: Isu perubahan iklim dan permasalahan-permasalahan lain dalam pembangunan, mempunyai keterkaitan antara satu aspek dengan aspek lainnya, sehingga hal ini membutuhkan penyelesaian yang lebih bersifat komprehensif. Melalui kerja sama yang terjalin baik antara pemerintah dengan lembaga-lembaga yang terkait, tentunya dapat meminimalisir dampak dari permasalahan-permasalahan yang ditimbulkan.Dalam rangka mendukung pemecahan permasalahan pembangunan yang ditimbulkan oleh perubahan iklim tersebut, OJK yang berperan mengawal pembangunan ekonomi dari penyediaan pendanaan pembangunan dari lembaga jasa keuangan dan sebagai otoritas yang megnawasi Industri Jasa Keuangan, turut berpartisipasi dengan menerbitkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan yang berisikan Pedoman dan Arah Pengembangan Keuangan Berkelanjutan di Indonesia. Roadmap tersebut juga sebagai perwujudan kerjasama OJK dengan pemerintah khususnya Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.Dalam upaya mendukung pembangunan berkelanjutan, baru-baru ini pemerintah melalui Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral, Badan Kebijakan Fiskal, dan Kementerian Keuangan juga telah menerbitkan Strategi Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Hijau untuk pembangunan berkelanjutan di Indonesia periode 2015-2019."Melalui upaya-upaya tersebut, OJK berharap dapat membantu program-program pembangunan dengan mempertimbangkan aspek selain ekonomi yaitu aspek sosial dan lingkungan hidup. Hal ini tentunya merupakan salah satu upaya untuk mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan dalam lingkup nasional," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad.Sementara itu, melalui fungsi intermediasi yang dijalankan oleh industri jasa keuangan, sektor keuangan berperan penting sebagai agen yang mempercepat pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pendanaan kepada sektor-sektor yang memiliki multiplier effect yang besar dapat mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan. Untuk menghindari bubble economy, sektor finansial harus berjalan seiring dengan sektor riil.Langkah awal menuju ekonomi yang berkelanjutan dapat dimulai pada pelaksanaan pembiayaan pada industri-industri yang telah menerapkan manajemen risiko lingkungan
hidup dan sosial. Dengan demikian Industri Jasa Keuangan harus melakukan screening kepada setiap industri yang akan dibiayainya. Sebagai contoh dari perbankan. Regulasi OJK mensyaratkan adanya dokumen lingkungan, seperti AMDAL dan PROPER pada saat bank akan memberikan pembiayaannya. Langkah selanjutnya perbankan juga perlu memahami isi dokumen lingkungan tersebut karena sangat bermanfaat dalam mengidentifikasi risiko lingkungan dan sosial. Sementara itu untuk lembaga keuangan yang telah go publik juga ada persyaratan untuk menyampaikan laporan keberlanjutan kepada masyarakat secara periodik.
"Inisiatif yang telah dilakukan oleh OJK di antaranya adalah bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ESDM, Kementerian KKP, Kementerian Perindustrian, serta kementerian terkait lainnya untuk mengedukasi para pelaku jasa keuangan guna memahami proyek-proyek strategis ramah lingkungan. Sebagai contoh bank didorong untuk meningkatkan profitnya melalui sektor-sektor yang memiliki multiplier effect tinggi yang nantinya dapat menciptakan sistem keuangan yang stabil dan berkelanjutan," tambah Muliaman.
Sementara untuk pasar modal, mulai dijajagi pengembangan green bond/green sukuk dan asuransi lingkungan hidup. Pasar green bond secara global terus berkembang, jika pada 2013 jumlah green bond yang di issue senilai USD 11 miliar maka pada sampai pertengahan 2015 outstanding green bond global sebesar USD 65,5 miliar. Keberadaan green bond ini diharapkan mampu menutup kesenjangan sumber pendanaan berjangka panjang yang sangat terbatas disediakan oleh perbankan.
"Roadmap keuangan berkelanjutan juga diharapkan menjadi sarana bagi LJK baik perbankan, pasar modal mapun IKNB untuk terus melakukan inovasi produk dan layananannya selaras dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat maupun pembangunan," tutur Muliaman.
Adapun kemanfaatnya adalah semakin tersedianya pendanaan ekonomi hijau yang telah menjadi kebijakan pemerintah. Sebagai contoh untuk mengembangkan industri energi terbarukan dibutuhkan pendanaan untuk investasi jangka panjang melalui penerbitan green bond maupun green index dan modal kerja dari perbankan serta dukungan produk asuransi.