Siaran Pers: Sinergi OJK dan Kemenko Perekonomian Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional

Aug 19 2022
Jumlah Download : 5

 

​

SP 52/DHMS/OJK/VIII/2022

SIARAN PERS

SINERGI OJK DAN KEMENKO PEREKONOMIAN PERCEPAT PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL


Jakarta, 19 Agustus 2022. Dewan Komisioner OJK melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto di Kantor Menko Perekonomian di Jakarta.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan kunjungan dilakukan untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi guna semakin memperkuat sinergi dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi.

"Kami membahas beberapa hal dan tentunya kami siap untuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah dalam hal ini dengan Kemenko Perekonomian," kata Mahendra.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas kondisi industri jasa keuangan serta sejumlah fokus dan prioritas kebijakan OJK dalam memberikan kontribusi kepada pembangunan ekonomi dan menjaga stabilitas di sektor jasa keuangan.

Selain itu juga dibahas fokus dalam peningkatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), perkembangan restrukturisasi kredit Covid-19, peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta langkah antisipatif dalam memitigasi risiko dampak pelemahan perekonomian global terhadap pemulihan perekonomian nasional.  

Berkaitan dengan kebijakan restrukturisasi Covid-19, Mahendra menyampaikan bahwa saat ini jumlah debitur dan nilai kredit yang direstrukturisasi telah turun secara signifikan, namun demikian masih terdapat sektor dan daerah tertentu yang masih membutuhkan stimulus dan menjadi fokus perhatian dalam arah kebijakan selanjutnya.

Lebih lanjut, mengenai peningkatan literasi dan inklusi keuangan, saat ini OJK telah memiliki beberapa program antara lain Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) yang sampai dengan triwulan II tahun 2022 tercatat sebanyak 49,59 juta rekening tabungan total nominal Rp27,66 triliun serta berbagai program melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh Indonesia yang saat ini telah dibentuk sebanyak 398 TPAKD dengan rincian 34 TPAKD tingkat provinsi dan 364 TPAKD tingkat kabupaten/kota.

OJK juga menyampaikan berbagai kolaborasi dengan Kemenko Perekonomian seperti keterlibatan OJK dalam Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif (SDNKI) dan Kelompok Kerja (Pokja) DNKI.

Dalam kesempatan itu, Menko Perekonomian mengharapkan OJK untuk terus mendukung program pengembangan UMKM, meningkatkan pendalaman produk khususnya untuk industri keuangan nonbank serta pemahaman literasi dan inklusi keuangan secara keseluruhan hingga ke daerah.


***


Informasi lebih lanjut:

Direktur Humas OJK Darmansyah

Telp. (021) 29600000; Email: humas@ojk.go.id

Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Siaran Pers - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan