Sign In

Siaran Pers: Daftar Koperasi yang Menjalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan

 Siaran Pers: Daftar Koperasi yang Menjalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan

Jan 15 2025
Click here to insert a picture from SharePoint.
Jumlah Download : 5
Jumlah Download : 2
   

 

​​SP-09/GKPB/OJK/I/2025

 

SIARAN PERS

DAFTAR KOPERASI YANG MENJALANKAN KEGIATAN DI SEKTOR JASA KEUANGAN

Jakarta, 15 Januari 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima daftar koperasi yang menjalankan kegiatan di sektor jasa keuangan dari Kementerian Koperasi sebagai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Menteri Koperasi RI melalui surat nomor B-3/M.KOP/PK.02.00/2025 tanggal 10 Januari 2025, telah menyampaikan daftar 21 nama koperasi open loop yang merupakan hasil penilaian Kemenkop sesuai kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2) dalam Pasal 202 UU P2SK, yaitu sebagai berikut:

No.

Nama Koperasi

Kota/Kabupaten

1.

Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Arta Kencana

Madiun​

2.

Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Patma Klaten

Klaten

3.

Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Mandiri Sejahtera Rajabasa

Lampung Selatan

4.

Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Sido Jaya Abadi

Tulang Bawang

5.

Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Dana Yaksa Mino Saroyo

Cilacap

6.

Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Syariah Berkah Amanah Ummat

Tasikmalaya

7. 

Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Ranah Indah Darussalam

Ciamis

8. 

Koperasi Jasa Syariah Lembaga Keuangan Mikro Syariah Al Fitrah Wava Mandiri

Surabaya

9.

Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Usaha Mulia

Probolinggo

10.

Koperasi Lembaga Keuangan Mikro UPK DAPM Mirba

Lampung Selatan

11.  

Koperasi LKMS Way Sulan Mandiri Sejahtera

Lampung Selatan

12.  

Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Dana Mentari Sejahtera

Tegal

13.  

Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro UPK Kartini Mayong

Jepara

14.

Koperasi Jasa Gadai Rap Maju

Malang

15.  

Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Mulya Jaya Sentosa

Tulang Bawang

16.  

Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Blorok Makmur Sejahtera

Kendal

17.  

Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Sari Makmur

Metro

18.

Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Gondang

Kendal

19.  

Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Mojo Agung Sejahtera Kendal

Kendal

20.

Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Badan Kredit Desa Mertasinga

Cilacap

21.  

Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Sido Makmur

Kendal


Selanjutnya koperasi yang tercantum dalam daftar tersebut akan ditindaklanjuti oleh OJK sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

OJK akan melakukan sosialisasi dan komunikasi publik terkait proses tindak lanjut terhadap koperasi open loop tersebut dalam rangka pengembangan dan penguatan sesuai dengan UU P2SK.

Selain itu, OJK akan terus melakukan koordinasi dengan Kemenkop dan Dinas Koperasi di daerah untuk memastikan seluruh proses tindak lanjut, termasuk perizinan kepada OJK dapat berlangsung dengan baik.

Detail informasi yang terkait dengan daftar koperasi open loop tersebut di atas juga dapat diakses melalui website OJK (www.ojk.go.id).

***​

Informasi lebih lanjut:

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi

Telp: 021-29600000. Email: humas@ojk.go.id


Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi