​SP - Jelang Lebaran Satgas Waspada Investasi Imbau Masyarakat Berhati-Hati Terhadap Tawaran Investasi Ilegal dan Pinjol Ilegal.pdf
​SP 04/SWI/IV/2023
SIARAN PERS
JELANG LEBARAN SATGAS WASPADA INVESTASI IMBAU MASYARAKAT BERHATI-HATI TERHADAP TAWARAN INVESTASI ILEGAL DAN PINJOL ILEGAL
Normalisasi PT Multidaya Teknologi Nusantara (eFishery) Dari Daftar Entitas Ilegal
Jakarta, 4 April 2023. Satgas Waspada Investasi kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi ilegal dan pinjol ilegal terlebih menjelang Idul Fitri 1444 H di saat sebagian masyarakat akan mendapatkan penghasilan lebih.
Masyarakat diharapkan memastikan terlebih dahulu legalitas atau izin dari perusahaan yang menawarkan investasi dan mendasarkan pada pertimbangan yang logis terkait tingkat keuntungan yang dijanjikan.
Satgas Waspada Investasi juga mengingatkan kembali agar masyarakat tidak terjebak pada penawaran pinjaman online dengan syarat yang sangat mudah, proses cepat, namun tidak berizin (ilegal), karena hal tersebut justru akan menyulitkan di kemudian hari.
Selanjutnya, Satgas Waspada Investasi juga mengumumkan untuk melakukan normalisasi terhadap PT Multidaya Teknologi Nusantara (eFishery) karena telah melengkapi izin usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas suatu entitas dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasinya atau dengan melihat daftar entitas yang telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi melalui link sebagai berikut https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx.
Informasi legalitas juga bisa didapat melalui Kontak OJK 157 atau WA 081157157157. Masyarakat jika menemukan tawaran investasi atau pinjol yang mencurigakan atau diduga ilegal dapat melaporkannya melalui email konsumen@ojk.go.id, atau email: waspadainvestasi@ojk.go.id.
***
Informasi lebih lanjut:
Sekretariat Satgas Waspada Investasi Irhamsah
Email:waspadainvestasi@ojk.go.id
Right Menu Subsite