Sign In

Siaran Pers: OJK Hormati Proses Penegakan Hukum KPK

 Siaran Pers: OJK Hormati Proses Penegakan Hukum KPK

Dec 20 2024
Click here to insert a picture from SharePoint.

iconSP OJK Hormati Proses Penegakan Hukum KPK.pdf​​​​​​​​​​​

Jumlah Download : 149icon
   

 

SP 208/GKPB/OJK/XII/2024


SIARAN PERS

OJK HORMATI PROSES PENEGAKAN HUKUM KPK

Jakarta, 20 Desember 2024. Otoritas Jasa Ke​uangan (OJK) menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya.​

OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan.

OJK juga memastikan bahwa seluruh layanan OJK kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu. 

OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat.


***


Informasi lebih lanjut:​

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi – M. Ismail Riyadi

Telepon: (021) 29600000; Email: humas@ojk.go.id

Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi