SIARAN PERS BERSAMA
Nomor: SP 35/OJK/GKPB/II/2026
Nomor: SP-06/SEKL/2026
Nomor: 7/02500/HM.240/2026
OJK, LPS, DAN BPS PASTIKAN KUALITAS DATA SURVEI NASIONAL LITERASI DAN INKLUSI KEUANGAN (SNLIK) 2026
Bekasi, 10 Februari 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 sebagai dasar utama pelaksanaan program literasi dan inklusi keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ada yang berbeda tahun ini, tentu saja karena tahun ini kita ada LPS ya. Jadi ini merupakan satu sinergi dan kolaborasi antara OJK, LPS, dan juga BPS," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen sebagai Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam kegiatan pemantauan pelaksanaan SNLIK 2026 yang dilaksanakan di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Senin (9/2).
Hadir dalam kegiatan itu Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, dan Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti.
Dijelaskan Friderica, pelaksanaan pemantauan SNLIK Tahun 2026 ini sangat penting, karena tingkat literasi dan inklusi keuangan akan berkorelasi dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan utama kami adalah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan produk dan jasa keuangan di sektor jasa keuangan," kata Friderica.
Dijelaskannya, untuk pertama kali SNLIK tahun ini akan bekerja sama dengan LPS sesuai dengan UU PPSK. Selain itu, survey tahun ini akan memiliki angka literasi dan inklusi keuangan tingkat provinsi.
Tingkat literasi dan inklusi keuangan tiap provinsi sangat penting agar tiap provinsi tahu posisinya untuk berkontribusi dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di daerah.
Sementara itu, Anggito menyampaikan pentingnya SNLIK serta peningkatan jumlah responden secara nasional bagi LPS untuk memperoleh kualitas data yang lebih akurat dan objektif guna mendukung program literasi dan inklusi keuangan.
“Jadi tahun ini kita menambah jumlah sampelnya, tahun lalu itu 10.000 sekarang menjadi 75.000 responden, sehingga kita dapat memperluas basis analisisnya hingga ke provinsi," ujar Anggito.
Anggito menegaskan, LPS akan terus mendukung dan berharap ke depan dapat menjangkau lebih banyak lagi responden, serta bersama OJK dapat membuat kebijakan yang lebih baik lagi berdasarkan survei ini.
Pada kesempatan yang sama, Amalia menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang sangat produktif antara BPS, OJK, dan LPS, yang pada 2026 telah memperluas jumlah responden hingga ke tingkat provinsi.
“Oleh sebab itulah pada tahun 2026 ini kolaborasi diperluas dengan LPS, sehingga jumlah sampel kita tambah menjadi 75.000, nanti kita bisa menghasilkan Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan sampai dengan tingkat provinsi di 38 provinsi se-Indonesia," kata Amalia.
Amalia mengimbau masyarakat untuk bersedia dan terbuka saat menerima petugas pendataan, sebab kesediaan dan keterbukaan responden merupakan bagian penting dari kualitas pendataan. Ia menyampaikan bahwa kerahasiaan jawaban serta keamanan data pribadi responden sangat dijaga dan dilindungi sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku.
Proses SNLIK
Dalam prosesnya, witnessing SNLIK bertujuan untuk memastikan pendataan survei dilakukan dengan baik dan benar oleh Petugas Pendata Lapangan (PPL). Witnessing juga dilakukan oleh Kantor OJK Daerah dan BPS Pusat di masing-masing wilayah provinsi guna menjaga kualitas proses pendataan SNLIK 2026.
Pendataan SNLIK 2026 ini dilaksanakan mulai tanggal 4 hingga 18 Februari 2026 yang menyasar 75.000 responden berusia 15–79 tahun di 38 provinsi, yang mencakup 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dengan jumlah Satuan Wilayah Setempat (SLS) sebanyak 7.500 SLS.
Pendataan lapangan dilakukan oleh 2.744 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 1.016 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) secara tatap muka dengan menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI). Masing-masing PPL dimaksud bertanggung jawab atas 2 sampai dengan 3 wilayah SLS yang didampingi PML.
Hasil dari SNLIK 2026 ini akan menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia tahun 2025. Menunjuk Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029, literasi dan inklusi keuangan menjadi salah satu target RPJMN dengan nilai 69,35% untuk literasi keuangan dan 93,00% untuk inklusi keuangan pada tahun 2029.
Selain itu, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 juga menempatkan inklusi keuangan sebagai salah satu indikator utama pembangunan nasional dengan nilai sebesar 98,00 persen pada tahun 2045. Hal ini yang menjadi latar belakang OJK melakukan SNLIK 2026 untuk mengetahui capaian target berdasarkan Perpres dan UU tersebut.
Guna mencapai target dimaksud, OJK juga secara masif melakukan program literasi dan inklusi keuangan melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) bekerja sama dengan seluruh stakeholder, seperti perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, pembayaran, dan asosiasi.
OJK, LPS, dan BPS menegaskan komitmen bersama untuk memastikan setiap kebijakan peningkatan literasi dan inklusi keuangan disusun berdasarkan data yang akurat, objektif, dan merefleksikan kondisi nyata masyarakat.
Langkah ini merupakan wujud keseriusan ketiga lembaga dalam menghadirkan program yang tepat sasaran, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus membangun kepercayaan publik melalui transparansi, kolaborasi antarlembaga, dan penggunaan data sebagai fondasi utama penguatan ekosistem keuangan yang sehat dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
***
Narahubung:
Otoritas Jasa Keuangan
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M. Ismail Riyadi
Telp. (021) 29600000; Email: humas@ojk.go.id
Lembaga Penjamin Simpanan
Direktur Eksekutif Manajemen Strategis dan Perumusan Kebijakan, Ridwan Nasution
Telp. (021) 5151000; Email: informasi@lps.go.id
Badan Pusat Statistik
Direktur Statistik Kesejahteraan Rakyat, Budi Setiawan
Telp. (021) 3841195 ext. 4200; Email: ditkesra@bps.go.id