SP - OJK LUNCURKAN ROADMAP PENGEMBANGAN INDUSTRI BPR DAN BPRS.pdf
​
SP 73/DHMS/OJK/XI/2021
SIARAN PERS
OJK LUNCURKAN ROADMAP PENGEMBANGAN INDUSTRI BPR DAN BPRS
Jakarta, 30 November 2021. Otoritas Jasa Keuangan secara resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2021 – 2025 bagi industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) untuk meningkatkan kontribusi nyata BPR dan BPRS bagi masyarakat dan perekonomian di daerah.
Dalam seremonial virtual peluncuran roadmap tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana, menjelaskan bahwa roadmap ini merupakan pedoman bagi industri BPR dan BPRS termasuk otoritas, instansi atau lembaga terkait untuk semakin mengembangkan industri BPR dan BPRS.
"Roadmap ini akan menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan ke depan dan menjadi arah jalan untuk menghadapi berbagai tantangan dan peluang untuk mewujudkan industri BPR dan BPRS menjadi bank yang agile, adaptif, kontributif dan resilient dalam memberikan akses keuangan kepada UMK dan masyarakat di daerah," kata Heru.
Dalam roadmap ini, OJK memberikan ruang bagi BPR dan BPRS untuk menyalurkan kredit/pembiayaan kepada debitur di luar wilayah operasionalnya. Mekanisme tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan fintech lending dengan skema many to one dalam bentuk sindikasi antar-BPR, yang memiliki jaringan kantor pada wilayah domisili dan atau lokasi usaha calon peminjam.
"Dengan berbagai langkah dalam peta jalan ini, BPR dan BPRS diharapkan dapat bersinergi dengan seluruh industri di sektor jasa keuangan, sehingga pada akhirnya BPR dan BPRS dapat tumbuh dan berkembang untuk meningkatkan inklusi keuangan atau akses keuangan di wilayahnya," kata Heru.
OJK juga mendorong upaya digitalisasi BPR dan BPRS yang dilakukan secara mandiri maupun melalui kerjasama dengan institusi/lembaga seperti Bank Umum, fintech lending dan perusahaan fintech lainnya, e-commerce maupun ekosistem digital lainnya.
Roadmap industri BPR dan BPRS mengusung empat pilar utama yaitu:
Untuk mendukung keberhasilan implementasi roadmap ini ditetapkan juga empat pilar perangkat pendukung yaitu:
Kinerja BPR dan BPRS
Kinerja BPR dan BPRS secara umum masih terjaga meski pertumbuhan bisnis sempat melandai. Rasio CAR menunjukkan ketahanan yang baik dan mampu menopang risiko kredit yang menunjukkan tren peningkatan. Pada September 2021 kinerja BPR dan BPRS tumbuh positif. Total aset tumbuh sebesar 8,90 persen, DPK 11,27 persen, dan kredit/pembiayaan tumbuh sebesar 4,33 persen.
Selain itu, kebijakan penguatan industri BPR dan BPRS melalui konsolidasi yang intensif melalui mekanisme Penggabungan, Peleburan dan Pengambilalihan (P3), telah menurunkan jumlah BPR dan BPRS untuk meningkatkan skala usaha dan penguatan kelembagaan.
Jumlah BPR menurun sebanyak 156 BPR sejak 2015 hingga 2021 akibat mekanisme penggabungan dan peleburan. Selain itu dalam lima tahun terakhir sejumlah BPR telah melakukan penguatan permodalan untuk menuju kelompok usaha yang lebih tinggi.
Hal ini terlihat dari penurunan jumlah BPR Kegiatan Usaha (BPRKU) 1 sebanyak 306 BPR yang diiringi peningkatan jumlah BPRKU 2 sebanyak 114 BPR dan BPRKU 3 36 BPR. Sama seperti Bank Umum, sejumlah kecil BPR besar mendominasi pangsa pasar.
***
Informasi lebih lanjut:
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK - Anto Prabowo
Telp. (021) 29600000 Email: humas@ojk.go.id
Right Menu Subsite