Sign In

Siaran Pers: OJK Ajak Mahasiswa Pahami Peran Lembaga Pembiayaan dalam Mendorong Ekonomi Nasional, OJK Mengajar di Universitas Kadiri Kediri

 Siaran Pers: OJK Ajak Mahasiswa Pahami Peran Lembaga Pembiayaan dalam Mendorong Ekonomi Nasional, OJK Mengajar di Universitas Kadiri Kediri

Oct 23 2025
Jumlah Download : 0
   

 

SP 169/GKPB/OJK/X/2025

SIARAN PERS

OJK AJAK MAHASISWA PAHAMI PERAN LEMBAGA PEMBIAYAAN DALAM MENDORONG EKONOMI NASIONAL

OJK Menga​jar di Universitas Kadiri Kediri  

Kediri, 23 Oktober 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyatakan bahwa sektor pembiayaan berperan penting dalam menggerakkan aktivitas ekonomi riil, mendukung pembiayaan produktif, dan memperkuat pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan.

“Saat ini, sekitar 30 persen portofolio lembaga pembiayaan disalurkan kepada sektor UMKM. Kami terus mendorong agar pembiayaan kepada pelaku usaha kecil ini terus tumbuh, supaya masyarakat di desa-desa tidak terjebak pada pinjaman online ilegal dan bisa memanfaatkan lembaga pembiayaan resmi," ujar Agusman dalam kegiatan OJK Mengajar dengan tema “Kiprah Lembaga Pembiayaan bagi Kemajuan Ekonomi Nasional" yang dilaksanakan di Universitas Islam Kadiri (UNISKA) Kediri, Jumat (17/10).

Hingga Agustus 2025, total aset industri pembiayaan mencapai Rp1.046,94 triliun, dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp967,59 triliun, meningkat 4,35 persen (yoy). Dari jumlah tersebut, sekitar Rp160,63 triliun atau 30,15 persen disalurkan kepada sektor UMKM, mencerminkan komitmen industri pembiayaan dalam mendukung pelaku usaha kecil dan menengah di seluruh Indonesia.

Agusman menambahkan bahwa OJK telah menyiapkan peta jalan (roadmap) pengembangan industri pembiayaan sebagai panduan arah kebijakan agar sektor ini mampu bertransformasi, memperkuat ekosistem, dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital.

“Transformasi digital di industri pembiayaan adalah keniscayaan. Lembaga pembiayaan harus siap beradaptasi agar tetap relevan, efisien, dan mampu menjangkau masyarakat lebih luas," kata Agusman.

Dari pihak universitas, Wakil Rektor II UNISKA Kediri Nisa Mutiara yang hadir mewakili Rektor, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara OJK dan dunia pendidikan dalam meningkatkan literasi keuangan di kalangan mahasiswa.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap mahasiswa memahami lembaga pembiayaan yang legal dan logis, sehingga terhindar dari praktik keuangan ilegal serta mampu mengelola keuangan dengan bijak," ujar Nisa.

Kegiatan OJK Mengajar merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 OJK dan diikuti oleh sekitar 300 mahasiswa dari berbagai fakultas di UNISKA Kediri.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala OJK Provinsi Jawa Timur Yunita Linda Sari; Direktur Pengawasan PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis, Horas Tarihoran, serta Kepala OJK Kediri Ismirani Saputri.

Selain penyampaian materi, kegiatan OJK Mengajar di Kediri juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif antara OJK dan mahasiswa seputar peluang pembiayaan bagi UMKM, penggunaan Buy Now Pay Later (BNPL) secara bijak, serta tips mengenali lembaga pembiayaan resmi yang diawasi OJK.

Melalui kegiatan ini, OJK berharap mahasiswa semakin memahami peran strategis lembaga pembiayaan sebagai penggerak aktivitas ekonomi dan pendorong inklusi keuangan nasional. Pemahaman yang baik mengenai lembaga pembiayaan yang legal dan logis diharapkan dapat menumbuhkan perilaku keuangan yang cerdas, melindungi diri dari praktik keuangan ilegal, serta mendorong generasi muda menjadi bagian dari upaya membangun ekonomi Indonesia yang berkelanjutan dan berkeadilan.

***

Informasi lebih lanjut:

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK – M. Ismail Riyadi

Telp. (021) 29600000 | Email: humas@ojk.go.id


Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi