Sign In

Siaran Pers: OJK Perkuat Kerja Sama Perbankan Syariah dan Keuangan Berkelanjutan dengan Bank Negara Malaysia

 Siaran Pers: OJK Perkuat Kerja Sama Perbankan Syariah dan Keuangan Berkelanjutan dengan Bank Negara Malaysia

Sep 28 2024
Jumlah Download : 0icon
   

 

SP-144/GKPB/OJK/IX/2024

 

SIARAN PERS

OJK PERKUAT KERJA SAMA PERBANKAN SYARIAH DAN KEUANGAN BERKELANJUTAN DENGAN BANK NEGARA MALAYSIA

Jakarta, 28 September 2024. Otorita​s Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Bank Negara Malaysia (BNM) untuk membahas kerja sama dan potensi kolaborasi di bidang perbankan syariah, keuangan berkelanjutan dan perkembangan lembaga jasa keuangan (LJK) kedua negara.

Pertemuan dipimpin oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dan Gubernur BNM, Abdul Rasheed Ghaffour di Jakarta, Jumat (27/9).

Secara khusus pertemuan membahas perkembangan industri perbankan syariah, inisiatif dalam mengembangkan kebijakan climate risk management, aspek pengaturan dan pengawasan terhadap aktivitas green finance yang dijalankan oleh LJK serta upaya untuk meningkatkan implementasi dari sustainable finance melalui knowledge sharing terkait best practices dari climate risks.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan agenda yang bermanfaat untuk pembahasan terkait keuangan dan ekonomi kedua negara.

“Pertemuan kali ini membahas tentang pembiayaan dan perbankan syariah dan juga menyangkut keuangan berkelanjutan dan climate risk serta bidang lain yang menjadi kepentingan bersama dengan skala yang lebih besar. Tidak hanya antar regulator tetapi juga ekonomi kedua negara," kata Mahendra.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur BNM Abdul Rasheed Ghaffour menyampaikan apresiasi atas pertemuan Bilateral OJK dan BNM  yang akan sangat bermanfaat bagi kedua belah pihak.

“Saya yakin kita menghadapi tantangan yang sama. Pengalaman, pandangan dan wawasan yang kita diskusikan hari ini akan sangat berguna bagi kita. Pertemuan ini juga merupakan kesempatan yang baik bagi kami untuk memperkuat dan memperluas kerja sama." kata Gubernur Abdul Rasheed.

Selain itu, kedua Otoritas juga bermaksud untuk melakukan amendemen terhadap Memorandum of Understanding (MoU) antar kedua otoritas yang ditandatangani pada 29 April 2016 dan masih berlaku hingga saat ini. Kedua otoritas sepakat untuk menambahkan area kerja sama terkait financial technology  melalui amendemen MoU tersebut.

Melalui pertemuan ini, kedua Otoritas berkomitmen untuk memperkuat hubungan bilateral dan meningkatkan kolaborasi di sektor jasa keuangan.

 

***


Informasi lebih lanjut:

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK - M. Ismail Riyadi

Telp. 021.29600000; Email: humas@ojk.go.id 

Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi