Siaran Pers: Perkuat Sinergi Kebijakan OJK Bersilaturahmi Kepada Wakil Presiden dan Jaksa Agung

Aug 4 2022
Jumlah Download : 0

 

​

SP 46/DHMS/OJK/VIII/2022


SIARAN PERS

PERKUAT SINERGI KEBIJAKAN
OJK BER
SILATURAHMI KEPADA WAKIL PRESIDEN DAN JAKSA AGUNG 

 

Jakarta 4 Agustus 2022.  Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK yang baru dilantik pada 20 Juli lalu, Kamis ini melakukan silaturahmi terpisah kepada Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin untuk semakin memperkuat sinergi kebijakan OJK dengan Pemerintah.

Dalam pertemuan di Istana Wapres Jakarta, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar melaporkan berbagai kebijakan prioritas OJK antara lain untuk mendorong pertumbuhan industri jasa keuangan syariah semakin kuat dan kompetitif.

"Kami menyampaikan berbagai kebijakan OJK dalam menjaga sektor jasa keuangan baik dari sisi prudensial maupun market conduct," kata Mahendra.

Menurut Mahendra, Wapres menyampaikan beberapa hal seperti pentingnya pengawasan terhadap industri jasa keuangan di tengah situasi ekonomi global yang penuh tantangan. Wapres juga meminta OJK memberikan perhatian khusus kepada sektor ataupun usaha keuangan berbasis syariah, termasuk pesantren sehingga perannya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dan pihak-pihak yang memerlukan dukungan inklusi keuangan.

Kepada Wapres juga disampaikan komitmen ADK OJK 2022 - 2027 untuk terus membangun sinergi yang lebih kuat dengan seluruh pelaku ekonomi dan juga para pengambil kebijakan di Pemerintah guna membangun sinergi penguatan perekonomian nasional menjadi lebih kuat dalam menghadapi berbagai kondisi yang akan muncul.

Kolaborasi OJK - Kejaksaan Agung

Sementara dalam pertemuan dengan Jaksa Agung di Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta, ADK OJK juga menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kerja sama dan sinergi OJK dengan Kejaksaan Agung RI khususnya dalam menangani berbagai persoalan hukum di industri jasa keuangan.

Mahendra mengatakan Jaksa Agung menyambut baik niatan OJK untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama yang makin erat untuk mengawal kondisi stabilitas ekonomi dan keuangan Indonesia.

OJK juga menyampaikan dukungannya terhadap proses hukum sejumlah kasus di industri jasa keuangan yang sedang dijalankan Kejaksaan Agung yang diyakini akan memperkuat industri jasa keuangan ke depan.

"Penegakan hukum yang kredibel akan meningkatkan kepercayaan dan integritas sektor jasa keuangan. Hal ini tentu akan sangat berdampak pada stabilitas sektor jasa keuangan dan perekonomian nasional secara menyeluruh," kata Mahendra.

Dalam pertemuan itu juga disepakati penguatan kerja sama antara OJK dan Kejaksaan Agung RI di masa yang akan datang.


***


Informasi lebih lanjut:

Direktur Humas OJK Darmansyah

Telp. (021) 29600000; Email: humas@ojk.go.id

Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Siaran Pers - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan