Siaran Pers Bersama: Regulator dan Pelaku Industri Ekonomi Digital Wujudkan Sinergi Melalui Indonesia Fintech Summit 2020

Nov 11 2020
Jumlah Download : 1

 

No.22/85/DKom
SP 76/DHMS/OJK/XI/2020


Siaran Pers Bersama

Regulator dan Pelaku Industri Ekonomi Digital Wujudkan Sinergi Melalui Indonesia Fintech Summit 2020

 

Jakarta, 11 November 2020 –  Dengan  dibuka  siang  ini  oleh  Presiden  Republik  Indonesia  bapak Ir. H. Joko Widodo yang membahas seputar "Digital Transformation to Accelerate Indonesia's Economic Recovery", Pekan Fintech Nasional 2020 resmi digelar.

Pekan Fintech Nasional (PFN) 2020 yang akan berlangsung dari 11-25 November 2020 diawali dengan kegiatan Indonesia Fintech Summit (IFS) 2020 pada 11-12 November, yang bertemakan "To Survive and To Thrive: Accelerating National Economic Recovery through Concerted Efforts in the Digitization of Indonesia's Financial Services".

"Fintech telah memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional dan menambah akses masyarakat terhadap pembiayaan. Namun, masih ada pekerjaan rumah yang besar karena indeks inklusi keuangan kita masih tertinggal dibandingkan beberapa negara lain. Harapannya, para inovator fintech tidak hanya berperan sebagai penyalur pinjaman dan pembayaran online, tetapi sebagai penggerak utama literasi keuangan digital bagi masyarakat," jelas bapak Joko Widodo.

"Fintech juga diharapkan dapat mendampingi perencanaan keuangan serta memperluas UMKM dalam hal akses pemasaran e-commerce. Selain itu, para pelaku industri fintech perlu memperkuat tata kelola yang lebih baik serta memitigasi berbagai potensi risiko yang ada."

Berfokus untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan mendukung transformasi digital, Indonesia Fintech Summit 2020 menjadi upaya sinergi antara para pelaku industri fintech dan regulator. Terutama di tengah masa pandemi, kolaborasi yang dijalin harus semakin gencar sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan III 2020 yang membaik, didorong meningkatnya realisasi stimulus Pemerintah serta mulai membaiknya mobilitas masyarakat dan permintaan global.

Fintech atau ekonomi digital dinilai mampu mendukung pemulihan ekonomi khususnya selama diberlakukannya pembatasan sosial skala besar (PSBB) berkat kontribusinya bagi individu dan UMKM untuk bertransaksi. "Fintech memegang peranan yang penting saat ini, bahkan AFTECH mencatat sebanyak 55 inisiatif dari 52 perusahaan fintech menyasar masyarakat sebesar 47,3%, UMKM sebesar 45,4%, pemerintah 5,5%, dan 1,8% lainnya guna mengurangi dampak ekonomi COVID-19," jelas Niki Luhur, Ketua Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Dukungan lainnya juga terlihat dari kontribusi bagi lembaga keuangan seperti memfasilitasi pelaku bisnis untuk memiliki alat pembayaran, penyelesaian dan kliring, mewujudkan implementasi investasi yang lebih efisien, memitigasi risiko dari sistem pembayaran konvensional serta menabung dan mendanai. Beberapa topik bahasan yang menjadi sorotan diskusi dalam IFS 2020 antara lain: (i) Digitalisasi sistem pembayaran Indonesia dan dampaknya terhadap perekonomian; (ii) Inovasi keuangan digital: SupTech dan RegTech; (iii) Teknologi dan infrastruktur fintech; dan (iv) Perkembangan Fintech Syariah di Indonesia.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo pun memaparkan bahwa dua poin menuju Indonesia Maju, yaitu Optimis dan Digitalisasi. Optimis, bahwa seperti diketahui pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan III 2020 membaik begitu pula proyeksi di triwulan IV, dan optimis bahwa pertumbuhan ekonomi tahun depan akan mencapai 5% dan lima tahun ke depan mencapai 6%. Digitalisasi, merupakan salah satu kunci sumber pertumbuhan ekonomi ke depan. Selaras dengan transformasi digital yang digagas oleh Presiden RI, BI pada tahun 2019 memulai transformasi digital pada sistem pembayaran dengan meluncurkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, yang sekarang telah mengalami kemajuan yang luar biasa dengan inisiatif-inisiatif sebagai berikut : 1) QRIS, yang telah mencapai lebih dari 5 juta merchant di seluruh Indonesia, 2) mendorong digitalisasi perbankan dan interlink dengan fintech melalui standarisasi API, 3) BI-FAST yang mendukung infrastruktur SP ritel yang real-time, 24/7, dan efisien, serta 4) reformasi pengaturan pembayaran digital. Digitalisasi sistem pembayaran berperan sangat penting untuk mendukung transformasi digital ekonomi dan keuangan.

Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, digitalisasi Sektor Jasa Keuangan harus didukung dengan iklim regulasi yang memadai untuk menghindari regulatory arbitrage dan praktik moral hazard serta tetap melindungi kepentingan konsumen namun tetap kondusif mendukung inovasi. Sehingga ke depannya penting untuk disiapkan percepatan penerbitan UU Perlindungan Data Pribadi dan UU Keamanan dan Ketahanan Siber, melakukan enhancement ketentuan dengan prinsip Same Business-Same Risks-Same Rules, memperkuat pengawasan berbasis teknologi (Suptech) bagi seluruh LJK dan Perusahaan Fintech, melakukan enhancement regulatory sandbox dan mengoptimalkan peran SRO seperti AFTECH dan AFPI dalam pelaksanaan pengawasan market conduct.

Dalam kesempatan ini, Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati juga menjelaskan bahwa IFS 2020 merupakan momentum yang tepat bagi seluruh pelaku industri fintech dan regulator terkait untuk bersama-sama saling mendukung, mengedukasi dan meliterasi keuangan digital kepada masyarakat.

"Indonesia memiliki potensi yang sangat luar biasa di bidang ekonomi digital, namun potensi ini tidak akan menjadi sesuatu yang konkrit apabila kita tidak membangun submission dan necessary condition. Hal ini berarti kita perlu memiliki infrastruktur yang memungkinkan untuk seluruh masyarakat agar tidak mengalami ketertinggalan. Berdasarkan riset dari World Economic Forum, potensi kita berada pada empat kunci, yakni infrastruktur, SDM, institusi, dan regulasi."

Tidak hanya wawasan dari dalam negeri, dua hari pelaksanaan IFS 2020 ini juga akan diramaikan oleh pembicara dari kancah internasional seperti Direktur Pembiayaan MPOWER Scott Mackenzie Wallace, Pejabat Program Layanan Keuangan untuk masyarakat Miskin Yayasan Bill & Melinda Gates Brooke Patterson, Direktur Regional Wechat Pay Aaralyn Tong.

"Sejumlah pembicara yang hadir tidak hanya dari dalam, tetapi juga luar negeri karena kami melihat penting untuk tidak hanya belajar dari negeri sendiri. Kini waktunya melangkah lebih besar dengan saling bertukar wawasan, sehingga kita dapat mewujudkan sinergi yang lebih baik bagi ekosistem fintech," tutup Niki Luhur.

Informasi lebih lanjut mengenai rangkaian kegiatan IFS 2020 dan PFN 2020 serta beragam promosi menarik dapat dilihat melalui situs www.fintechsummit.co.id.

*****

Tentang Pekan Fintech Nasional 2020

Pekan Fintech Nasional 2020 merupakan rangkaian acara yang menjadi wadah bagi pemerintah/regulator, fintech start-up, dan pemangku kepentingan utama lainnya di ekosistem keuangan digital Indonesia (termasuk platform e-commerce) untuk melakukan upaya bersama dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui adopsi fintech. Memanfaatkan momentum promosi Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas), 11 November menandai kick-off dari Pekan Fintech Nasional 2020, yang diawali dengan pelaksanaan Indonesia Fintech Summit 2020 pada tanggal 11-12 November, dan diakhiri dengan acara penutupan pada 25 November. Selama dua minggu berturut-turut (11-25 November), para Penyedia Jasa Keuangan / Penyedia Jasa Keuangan Digital, khususnya fintech akan menawarkan beragam insentif, diskon dan promosi khusus kepada pelanggan.

Tentang Indonesia Fintech Summit 2020

Indonesia Fintech Summit 2020 akan diselenggarakan pada 11-12 November 2020. Topik bahasan dari acara tersebut akan berfokus pada langkah-langkah percepatan digitalisasi jasa keuangan Indonesia, dengan tujuan khusus untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Sorotan diskusinya meliputi: (i) Digitalisasi sistem pembayaran Indonesia dan dampaknya terhadap perekonomian; (ii) Inovasi keuangan digital: SupTech dan RegTech; (iii) Teknologi dan infrastruktur fintech; dan (iv) Perkembangan Fintech Syariah di Indonesia.

Tentang Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH)

Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) merupakan asosiasi penyelenggara inovasi keuangan digital yang telah secara resmi ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan POJK No.13/2018. Saat ini, AFTECH memiliki lebih dari 350 anggota, yang terdiri dari 359 perusahaan fintech, 24 institusi keuangan, 13 mitra riset, dan enam mitra teknologi. AFTECH memiliki visi untuk mendorong inklusi keuangan melalui layanan keuangan digital, mengacu pada tiga indikator utama inklusi keuangan, yakni: (i) Akses; (ii) Penggunaan; dan (iii) Kualitas.

Tentang Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI)

Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) merupakan asosiasi penyelenggara inovasi keuangan digital yang telah secara resmi ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan POJK No.13/2018 pada 24 Agustus 2020. Saat ini, AFSI memiliki lebih dari 62 anggota, yang terdiri dari 51 perusahaan fintech, 2 institusi keuangan, 4 mitra riset, dan 5 mitra teknologi. AFSI memiliki visi untuk menjadi wadah dalam mewujudkan kemerataan dan keadilan ekonomi, serta mengakselerasi perkembangan ekonomi Syariah melalui inovasi finansial teknologi untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia.

Narahubung Media:

Onny Widjanarko
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia
021 131, bicara@bi.go.id

Anto Prabowo
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan
021 29600000, humas@ojk.go.id

William
Director of Marketing, Communication, and Community Development Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH)
+62 821 3784 9975, william@fintech.id

Zadid
Market Support Asosiasi Fintech Syariah Indoensia
+62 821 5000 3870, info@fintechsyariah.id



Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Siaran Pers - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan