SIARAN PERS
BULAN MEI STABILITAS SEKTOR JASA KEUANGAN TETAP TERJAGA DI TENGAH PANDEMI COVID-19
Jakarta, 28 Mei 2020.
Otoritas Jasa Keuangan memperhatikan dampak pandemi Covid-19 yang
relatif mulai memberikan tekanan terhadap sektor jasa keuangan, meskipun
dari berbagai indikator dan profil risiko, kondisi stabilitas sistem
keuangan sampai saat ini tetap terjaga dengan kinerja intermediasi yang
positif.
Di sisi lain, menyikapi
kondisi "new normal" yang mulai berlaku di berbagai negara, OJK melihat
adanya kesempatan bagi sektor riil di Tanah Air dapat memanfaatkan dan
mengoptimalkan kapasitas ekspornya dengan tetap menerapkan protokol
kesehatan yang ketat. Hal ini juga didukung ketersediaan likuiditas dan
aspek permodalan yang cukup di perbankan saat ini.
Dalam
upaya memitigasi dampak pelemahan ekonomi dan menjaga ruang untuk
peran intermediasi sektor jasa keuangan, OJK telah mengeluarkan sejumlah
kebijakan stimulus lanjutan yang telah disampaikan OJK pada hari Rabu
(27/5) lalu.
Kinerja intermediasi
lembaga jasa keuangan April 2020 tumbuh sejalan dengan perlambatan
ekonomi. Kredit perbankan tumbuh sebesar 5,73% yoy, sementara piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tercatat tumbuh sebesar 0,8% yoy. Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 8,08% yoy. Pada April 2020, industri asuransi berhasil menghimpun pertambahan premi sebesar Rp15,7 triliun.
Sampai 26 Mei 2020, penghimpunan dana melalui pasar modal tercatat mencapai Rp32,6 triliun dengan 22 emiten baru. Di dalam pipeline telah terdapat 67 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp31,6 triliun.
Profil risiko lembaga jasa keuangan pada April 2020 masih terjaga pada level yang terkendali dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 2,89% (NPL net Bank Umum Konvensional (BUK): 1,09%) dan Rasio NPF sebesar 3,25%. Risiko
nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level yang rendah terlihat dari
rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 1,62%, jauh di bawah ambang
batas ketentuan sebesar 20%.
Sementara itu, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK April 2020 terpantau pada level 117,8% dan 25,14%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%. Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio BUK tercatat sebesar 22,13% serta Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 651% dan 309%, jauh diatas ambang batas ketentuan sebesar 120%.
Sebelumnya,
proyeksi IMF dan rilis data PDB triwulan I-2020 menyebutkan bahwa
mayoritas negara akan mengalami kontraksi pada triwulan selanjutnya
akibat kebijakan lockdown yang telah diterapkan. Selain itu, rilis data high frequency
terkini semakin meningkatkan keyakinan bahwa AS dan Eropa akan
mengalami resesi pada triwulan II-2020. Kendati demikian, di tengah
tingginya potensi resesi, mulai dilonggarkannya lockdown di beberapa negara maju memberi sentimen positif dan mendorong penguatan pasar saham dan obligasi global pada Mei 2020.
Meredanya
volatilitas di pasar keuangan global berdampak pula pada pasar keuangan
domestik yang bergerak relatif stabil di tengah masih tingginya
penyebaran Covid-19 di Indonesia serta rilis data perekonomian domestik
yang kurang positif. Sampai dengan 20 Mei 2020, pasar saham ditutup di
level 4.546 atau sedikit melemah sebesar -3,6% mtd, sedangkan pasar SBN relatif stabil dengan yield rata-rata menguat sebesar 11,9 bps mtd. Investor nonresiden mencatatkan net buy sebesar Rp12,5 triliun mtd (pasar saham: Rp8,0 triliun; pasar SBN: Rp4,5 triliun), berbeda dengan bulan April yang masih mencatatkan net sell sebesar Rp10,9 triliun.
OJK
senantiasa memantau perkembangan pandemi Covid-19 dan dampaknya
terhadap perekonomian global dan domestik. OJK juga akan terus
menyiapkan berbagai kebijakan sesuai kewenangannya menjaga stabilitas
industri jasa keuangan, melindungi konsumen sektor jasa keuangan serta
mendorong pembangunan ekonomi nasional.
***
Informasi lebih lanjut:
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo
Telp. 021.29600000 Email: humas@ojk.go.id