SP 65/DHMS/IX/2020
SIARAN PERS
OJK DAN INDUSTRI JASA KEUANGAN TETAP BEROPERASI DALAM PSBB DI DKI JAKARTA
Jakarta, 10 September 2020. OJK menyampaikan bahwa
OJK dan Industri Jasa Keuangan seperti Perbankan, Pasar Modal, dan
Industri Keuangan Nonbank khususnya di wilayah DKI Jakarta tetap
beroperasi dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di
tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan kembali diterapkan sejak 14 September 2020.
Penjelasan
ini juga sejalan dengan keterangan pers Gubernur DKI Jakarta yang
memasukkan sektor jasa keuangan dalam 11 bidang usaha vital yang boleh
tetap berjalan dengan kapasitas minimal. Hal ini juga sesuai dengan
ketentuan mengenai penerapan PSBB yang tercantum dalam Permenkes Nomor 9
Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan
Covid-19.
OJK meminta kepada seluruh
lembaga jasa keuangan untuk tetap memberikan layanan yang optimal
kepada masyarakat dengan selalu mengutamakan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Seluruh
lembaga jasa keuangan yang tetap beroperasi secara minimal wajib
menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, mengurangi
layanan tatap muka dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi,
menggunakan masker dan selalu menjaga kesehatan.
Adapun untuk pengaturan bekerja dari rumah (Work from Home) diserahkan kepada masing-masing Lembaga Jasa Keuangan, Self Regulatory Organization di Pasar Modal, dan Lembaga Penunjang Profesi di Industri Jasa Keuangan.
Sehubungan
dengan kembali diberlakukannya PSBB di DKI Jakarta, OJK senantiasa
berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kapolda Metro
Jaya untuk memastikan layanan operasional lembaga jasa keuangan serta
transaksi investasi di pasar modal berjalan dengan baik.
Para
pegawai sektor jasa keuangan juga diminta untuk selalu membawa kartu
identitas perusahaannya yang bisa ditunjukkan untuk membuka akses jalan
menuju kantor tempat bekerja.
***
Informasi lebih lanjut:
Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo
Telp. 021.29600000 Email: humas@ojk.go.id