Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta, 4 April 2016. Sebagai salah satu kegiatan Tim Kerja Nasional FSAP yang telah dibentuk dalam rangka persiapan pelaksanaan Program Asesmen Sektor Keuangan (Financial Sector Assessment Program/FSAP) di tahun 2016, telah dilangsungkan sosialisasi mengenai FSAP yang dihadiri oleh berbagai Kementerian, lembaga non Pemerintah, dan asosiasi profesi yang terkait dengan sektor jasa keuangan.
Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan bahwa proses FSAP akan terdiri dari 2 bagian utama, yaitu penilaian atas stabilitas sistem keuangan, dan penilaian pengembangan sistem keuangan secara menyeluruh. Penilaian stabilitas sistem keuangan akan menganalisa sumber dan probabilita timbulnya risiko utama dalam sistem keuangan, serta potensi dampaknya terhadap stabilitas sistem keuangan. Untuk ini, otoritas keuangan perlu membangun kapasitas dalam memperkuat stabilitas sistem keuangan termasuk memitigasi risiko dari krisis keuangan.
Selanjutnya, evaluasi terhadap perkembangan sistem keuangan akan mencakup pada penilaian terhadap sejumlah masalah struktural di sektor jasa keuangan seperti reformasi sistem keuangan, kebutuhan infrastruktur pengembangan sistem keuangan, kualitas pengawasan sistem keuangan, aspek kebijakan publik, serta potensi dampak dari sektor keuangan.
Sejalan dengan kegiatan evaluasi di atas, area-area yang akan direviu dalam FSAP termasuk pemenuhan terhadap standar internasional dan prinsip-prinsip infrastruktur pasar keuangan, serta pelaksanaan stress test, kebijakan makro prudensial, dan protokol manajemen krisis.
Untuk ini, dalam sambutannya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Otoritas Jasa Keuangan, Nelson Tampubolon menyampaikan "Sangat disadari bahwa pemahaman terhadap aspek serta materi yang akan dievaluasi sangatlah penting dalam menghadapi pelaksanaan FSAP." Lebih lanjut, Nelson mengatakan "Komitmen, koordinasi serta kerjasama seluruh pihak yang terlibat pelaksanaan FSAP sangat vital untuk memberikan pemahaman dan meyakinkan para asesor atas semua yang telah dilakukan oleh Indonesia untuk mencapai stabilitas sistem keuangan."
Sejalan dengan itu, Ketua Dewan Komisioner, Lembaga Penjamin Simpanan, Halim Alamsyah menyampaikan "perlu terus dilakukan komunikasi yang intensif dengan para asesor dan seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan FSAP dapat berjalan dengan baik".
Dari pelaksanaan FSAP ini diharapkan dapat diperoleh manfaat berupa identifikasi kerentanan utama di sektor jasa keuangan yang berpotensi menyebabkan krisis, sehingga dapat ditindaklanjuti melalui peningkatan kualitas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan. Selanjutnya, publikasi hasil FSAP juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman berbagai pihak terhadap kondisi sektor jasa keuangan Indonesia. Pada gilirannya, upaya ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat domestik dan internasional, mampu meningkatkan investasi termasuk arus modal (capital inflow) ke Indonesia dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
***
Informasi lebih lanjut:
Etty Retno Wulandari, Deputi Komisioner Manajemen Strategis I A, telp +6221 2960 0000, etty.retno@ojk.go.id /www.ojk.go.id