Sign In

Siaran Pers Nota Kesepahaman antara OJK dan PPATK

 Siaran Pers Nota Kesepahaman antara OJK dan PPATK

Jun 18 2013
 
Jumlah Download : 5999
   

 

Nota kesepahaman ini ditandatangani untuk menetapkan upaya atau langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi