FSR 05-2021: Mempercepat Pemulihan, Menjaga Stabilitas.pdf
Financial Stability Review (FSR) edisi ke-5 tahun 2021 ini diharapkan dapat menjadi media bagi pemangku kepentingan di sektor jasa keuangan dan masyarakat untuk memahami tantangan dan perkembangan stabilitas sektor keuangan Indonesia, serta peran strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mewujudkan sektor jasa keuangan nasional yang tumbuh sehat dan berkelanjutan.
Tahun 2020 lalu pandemi COVID-19 yang mengguncang dunia memberikan tekanan yang sangat berat bagi perekonomian. Dampak pandemi ini menyebabkan sisi supply dan demand terganggu secara bersamaan, sebagai akibat dari terbatasnya mobilitas, sehingga proses produksi terganggu dan pendapatan masyarakat menurun. Sektor keuangan telah aktif membantu sektor riil dan masyarakat untuk melakukan penyesuaian dan adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi dengan memberikan kemudahan dan berbagai relaksasi.
Kebijakan OJK yang bersifat extraordinary, pre-emptive, dan forward looking disertai kebijakan moneter yang akomodatif dan kebijakan fiskal yang ekspansif di masa pandemi terbukti mampu menjaga kepercayaan dan stabilitas pasar keuangan. OJK menilai bahwa stabilitas sistem keuangan sampai akhir tahun 2020 masih tetap terjaga, didukung oleh permodalan LJK yang kuat dengan buffer likuiditas yang sangat memadai.
Selanjutnya di dalam FSR edisi ini, OJK juga melakukan pendalaman dan analisis terhadap beberapa isu terkini terkait stabilitas keuangan, antara lain analisa tren peningkatan investor retail dan hubungannya dengan stabilitas di pasar saham nasional serta hubungan peningkatan mobilitas masyarakat yang sehat di tengah pandemi, pemulihan perekonomian, dan pertumbuhan kredit perbankan.
Right Menu Subsite