Puji
syukur kami panjatkan atas rahmat dan karunia Tuhan Yang Maha Kuasa
bahwa sejak awal tahun 2013 Otoritas Jasa Keuangan telah mulai
beroperasi.
Kehadiran Otoritas Jasa Keuangan membuka cakrawala baru bagi
Industri Jasa Keuangan dengan menyatukan kewenangan pengaturan dan
pengawasan
terhadap industri Pasar Modal dan Industri Keuangan Nonbank (IKNB) dari
Bapepam-LK, Kementerian Keuangan dan Industri Perbankan dari Bank
Indonesia, ke dalam satu otoritas tunggal.
Otoritas Jasa Keuangan memiliki
tanggung jawab yang begitu besar bagi perekonomian Indonesia karena
mengemban dua amanat besar yaitu melakukan pengaturan dan pengawasan
secara terintegrasi terhadap seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan,
dan melakukan Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
Selama 2013, kondisi pasar keuangan global menunjukkan
pergerakan
yang fluktuatif. Kondisi pasar yang kondusif di awal 2013 yang sempat
memberikan harapan akan adanya pemulihan, berbalik terkoreksi
secara tajam di semester II 2013 sebagai akibat pelaksanaan tapering dan
kebijakan
debt ceiling AS serta belum konklusifnya penyelesaian krisis Eropa. Kondisi
ekonomi dan pasar keuangan global tersebut sangat berpengaruh pada kondisi
perekonomian maupun kinerja pasar keuangan domestik. Pertumbuhan
ekonomi yang melambat, pelemahan nilai tukar, serta meningkatnya biaya
pembiayaan mewarnai perkembangan ekonomi di tahun 2013.
Sementara itu,
pada akhir 2013, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berada pada
posisi 4.274,18 atau mengalami penurunan sebesar 0,98%. Namun demikian,
ditengah penurunan IHSG tersebut, industri keuangan domestik secara umum
masih menunjukan ketahanan yang cukup baik. Berbeda dengan kondisi IHSG,
nilai kapitalisasi pasar saham mengalami peningkatan sebesar 2,23%, menjadi
Rp 4.219 triliun.
Sejalan dengan nilai kapitalisasi pasar saham, kinerja industri Reksa Dana relatif tidak terpengaruh dengan perlambatan ekonomi global, total
Nilai Aktiva Bersih (NAB) meningkat sebesar 2,64% menjadi Rp 192,54 triliun.
Sementara itu, IKNB yaitu industri perasuransian, dana pensiun, perusahaan
pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya serta IKNB Syariah secara
umum mengalami peningkatan kinerja. Total aset IKNB di akhir Desember 2013
mencapai Rp 1.320,78 triliun atau naik 13,6%.
Setahun telah berlalu, banyak hal telah dilakukan untuk mewujudkan visi dan
misi Otoritas Jasa Keuangan. Pada awal beroperasinya, Otoritas Jasa Keuangan
menitikberatkan perhatian pada upaya-upaya penguatan pelaksanaan fungsi,
tugas dan wewenang pengaturan dan pengawasan berbasis risiko atas kegiatan
jasa keuangan di industri Pasar Modal dan IKNB.
Akhir kata, kami atas nama Dewan Komisioner menyampaikan
ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh pemangku
kepentingan yang
telah mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Otoritas Jasa Keuangan.
Penghargaan yang tulus kami sampaikan pula kepada seluruh jajaran
pegawai
Otoritas Jasa Keuangan yang telah bekerja dengan penuh kesungguhan dan
dedikasi tinggi dalam mewujudkan visi dan misi Otoritas Jasa Keuangan.
Muliaman D. Hadad
Ketua Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan