Otoritas Jasa Keuangan, 8 Agustus 2015: Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) merilis laporan tahunan 2014 sebagai bagian pertanggungjawaban
publik atas pelaksanaan fungsi dan tugas OJK sepanjang 2014. Laporan
tahunan ini juga memuat Laporan Keuangan 2014 yang telah diaudit oleh
Badan Pemerikasa Keuangan dengan opini wajar tanpa pengecualian.
Menurut Ketua
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D. Hadad, 2014
merupakan tahun yang penuh tantangan, dengan dinamika perekonomian
global yang terus bergelut untuk dapat keluar dari jeratan krisis. Tahun
ini juga ditandai dengan suksesi kepemimpinan Nasional, dari Bapak
Susilo Bambang Yudhoyono kepada Bapak Joko Widodo yang berjalan mulus
sebagai perwujudan proses demokrasi yang terus berjalan dan semakin
matang.
Pada 2014 pula, pengaturan dan pengawasan sektor
Perbankan secara resmi beralih dari Bank Indonesia ke OJK melalui proses
yang berjalan lancar dan tidak menimbulkan riak, atau gangguan pada
pelaksanaan fungsi dan layanan perbankan kepada masyarakat. "Kami
mencatat bahwa kinerja sektor jasa keuangan masih tumbuh positif. OJK
juga mengembangkan pelayanannya kepada masyarakat di daerah dengan mulai
beroperasinya enam Kantor Regional dan 29 Kantor OJK di seluruh
Indonesia," ujarnya.
OJK terus menyikapi perkembangan proses
pemulihan perekonomian global yang masih terus menghadapi tantangan
dalam melaksanakan fungsi dan tugas. Khususnya, terkait dengan rencana
normalisasi kebijakan The Fed yang telah menimbulkan gelombang pelarian
modal dari negara berkembang. Fenomena ini juga berlangsung di Indonesia
dan memberikan tekanan pada stabilitas sistem keuangan.
Di
tengah situasi perekonomian yang kurang kondusif, OJK terus memastikan
bahwa fungsi dan pelayanan sektor jasa keuangan dapat berjalan
dengan optimal melalui serangkaian penguatan aturan dan tindakan
pengawasan. Maka dari itu, imbas dari fluktuasi perekonomian global
dapat dimitigasi dan stabilitas sistem keuangan secara umum dapat
dipertahankan. Berbagai langkah mitigasi ini dilakukan juga dengan
melibatkan mitra kerja kami dalam kerangka Forum Koordinasi
Stabilitas Sistem Keuangan.
Selain itu serangkaian inisiatif
telah kami luncurkan, untuk membantu mempercepat peningkatan pertumbuhan
ekonomi yang sedang berada dalam siklus menurun. Pada November 2014,
OJK telah meluncurkan paket kebijakan sebagai bagian dari total 39
Peraturan OJK yang diterbitkan untuk memperkuat pengawasan sektor jasa
keuangan secara terintegrasi, pendalaman pasar keuangan, dan perluasan
akses keuangan masyarakat. Ketiga aspek ini senantiasa menjadi
prioritas, dalam konteks menciptakan sektor keuangan nasional yang
tangguh, stabil dan mampu berkontribusi aktif bagi peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
Secara khusus, OJK menegaskan
keberpihakan pada upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan
dan jasa sektor keuangan, termasuk aspek perlindungan konsumen dan
upaya untuk meningkatkan porsi keuangan syariah dalam kancah
perekonomian nasional. Beberapa inisiatif yang telah OJK siapkan
diantaranya adalah pengaturan mengenai layanan keuangan tanpa kantor
dalam program Laku Pandai, program Sahamku dan Reksadanaku untuk
menjaring investor ritel, serta penerbitan produk asuransi mikro. OJK,
pada saat bersamaan, telah melengkapi sistem perlindungan konsumen
melalui Integrated Financial Customer Care yang memiliki fasilitas trackable dan traceable.
"OJK
juga menginisiasi pembentukan Komite Pengembangan Jasa Keuangan Syariah
yang melibatkan pemangku kepentingan di keuangan syariah untuk lebih
memperkuat sinergi dalam pengembangan sektor keuangan syariah," ujar
Muliaman.
Berbagai kegiatan dan inisiatif yang telah OJK lakukan
secara rinci akan dipaparkan dalam buku laporan tahunan ini. Kiranya
laporan ini dapat memberi manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan,
sekaligus menjadi pemicu bagi OJK untuk terus memperbaiki diri dalam
melaksanakan tugas yang diamanatkan.
"Akhir kata, kami atas nama
Dewan Komisioner menyampaikan ucapan terima kasih setinggi-tingginya
kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung pelaksanaan
tugas dan fungsi OJK selama 2014. Penghargaan yang tulus kami sampaikan
juga kepada seluruh jajaran pegawai OJK yang telah bekerja dengan penuh
kesungguhan dan dedikasi tinggi dalam mewujudkan visi dan misi Otoritas
Jasa Keuangan."