Sign In

Laporan Triwulan I - 2014

 Laporan Triwulan I - 2014

June 17, 2014
Hits : 33112
Otoritas Jasa Keuangan, 17 Juni 2014: Selama periode pelaporan, OJK berperan aktif dalam menjaga kestabilan sektor jasa keuangan melalui kebijakan-kebijakannya. Hal ini terlihat dari indikator perekonomian yang menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan I-2014 mencapai 5,21%. Nilai tukar rupiah mulai menguat sebesar 7% sampai dengan akhir triwulan I-2014 dan penguatan tersebut termasuk yang paling besar diantara negara-negara emerging market seperti Turki, Brazil, India dan Afrika Selatan yang mengalami masalah yang sama.

Di sektor perbankan, pengurangan bertahap stimulus likuditas the Fed mendorong perlambatan pertumbuhan sumber pendana- an perbankan, namun demikian kinerja sektor perbankan secara umum cukup baik dibandingkan triwulan sebelumnya. Hal ini terlihat dari rasio kecukupan modal (CAR) yang tinggi sebesar 19,8% dan rasio kredit bermasalah (NPL) yang rendah sebesar 1,9%. Dampak dari pencadangan yang cukup memadai yang dilakukan oleh perbankan membuat NPL net sektor perbankan stabil dikisaran 0,9%. 


Kondisi ekonomi dan pasar keuangan tersebut juga mempengaruhi kinerja pasar modal domestik. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia selama triwulan I-2014 mengalami peningkatan sebesar 11,56%, ditutup pada posisi 4.768,28. Seiring dengan penguatan indeks, nilai kapitalisasi saham juga mengalami peningkatan menjadi Rp 4.717,5 triliun. Pengaruh positif tersebut berimbas pada pasar obligasi yang juga mengalami peningkatan, terutama pasar SBN. Imbal hasil (yield) SBN jangka waktu lima tahun mengalami penurunan dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Untuk produk investasi lainnya seperti Reksa Dana, melanjutkan ke- cenderungan triwulan sebelumnya mengalami peningkatan. Total Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana pada triwulan ini naik 7,45% menjadi sebesar Rp 206,32 triliun.

Kinerja Industri Keuangan Non- Bank (IKNB) yaitu perasuransian, perusahaan pembiayaan, lembaga jasa keuangan lainnya serta IKNB syariah secara umum masih mencatat per- tumbuhan usaha dan kinerja keuangan yang positif. Di akhir triwulan, total aset IKNB di akhir triwulan I 2014 naik sebesar naik sekitar 4,29% dibandingkan periode triwulan sebelumnya menjadi Rp 1.391,21 triliun. Kenaikan ini merupakan kontribusi dari kenaikan aset perasuransian, dana pensiun, perusahaan pembiayaan dan lembaga jasa keuangan khusus.

Menindaklanjuti program kerja tahun sebelumnya, di bidang pengaturan, OJK mengembangkan suatu kerangka regulasi yang memastikan adanya harmonisasi dan sinergi
antara ketiga industri jasa keuangan. Hal yang sama juga diterapkan pada industri Perbankan, Pasar Modal, dan IKNB berbasis syariah. Dalam rangka mengakomodir dinamika industri dan menjawab tantangan ke depan serta untuk memperkokoh tata kelola organisasi OJK. Dalam periode pelaporan ini, OJK telah menerbitkan tujuh Peraturan yang berkaitan dengan IKNB, Edukasi dan Perlidungan konsumen, serta pungutan OJK.

Pada triwulan I-2014 ini, OJK juga telah melaksanakan serangkaian langkah untuk mengoptimalkan pengawasan dan pengaturan secara berkelanjutan terhadap industri Per- bankan, Pasar Modal dan IKNB, salah satunya adalah pembentukan pembentukan unit kerja pengawasan terintegrasi, simulasi krisis dan penyusunan blueprint sistem informasi Risk Based Supervision serta penyiapan infrastruktur untuk mendukung implementasi pedoman pemeriksaan berdasarkan risiko (Risk Based Examination/RBE) bagi bank umum konvensional dan penilaian tingkat kesehatan (TKS) bank syariah berdasarkan risiko atau Risk Based Bank Rating (RBBR) Syariah.

Dalam rangka melindungi kepentingan kon- sumen dan masyarakat yang memadai, OJK telah mengembangkan Sistem Pelayanan Konsumen secara berkelanjutan diantaranya dengan melakukan beberapa penyempurnaan dalam program Integrated Financial Customer Care (IFCC). Selain itu, OJK juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi perlindungan konsumen kepada seluruh masyarakat ke berbagai lapisan masyarakat. Berkenaan dengan penyelesaian sengketa, OJK mulai mengembangkan Lem- baga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) di sektor jasa keuangan.

OJK berkeyakinan bahwa dengan kerja keras dan kerja cerdas yang didukung oleh seluruh pemangku kepentingan, khususnya Bank Indonesia, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat, OJK akan mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global dan dapat memajukan kesejahteraan umum.


Jumlah Download : 1
   

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi