Sesuai dengan Pasal 9 POJK Nomor 13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan, berikut daftar profesi Akuntan Publik atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar sebagai Auditor IKNB di Otoritas Jasa Keuangan.
Untuk mengetahui daftar lengkapnya, silakan unduh file terlampir.