Sign In

Direktori Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi Per 30 Juni 2025

 Direktori Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi Per 30 Juni 2025

July 1, 2025
Hits : 33

​Sampai dengan 30 Juni 2025, total jumlah penyelenggara LPBBTI/Fintech P2PL yang berizin di OJK adalah sebanyak 96 perusahaan. OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penye​lenggara LPBBTI/Fintech P2PL yang sudah berizin dari OJK. Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang anda terima.

Jumlah Download : 9
   

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi