Sign In

Direktori Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi 24 April 2025

 Direktori Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi 24 April 2025

May 8, 2025
Hits : 349

​Sampai dengan 24 April 2025, total jumlah penyelenggara LPBBTI/Fintech P2PL yang berizin di OJK adalah sebanyak 96​​ perusahaan. OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyeleng​gara LPBBTI/Fintech P2PL yang sudah berizin dari OJK. Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang anda terima. 

Jumlah Download : 402
   

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi