Sign In

Direktori Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi 31 Maret 2025

 Direktori Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi 31 Maret 2025

May 7, 2025
Hits : 301

​Sampai dengan 31 Maret 2025, total jumlah penyelenggara LPBBTI/Fintech P2PL yang berizin di OJK adalah sebanyak 97 perusahaan. OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara LPBBTI/Fintech P2PL yang s​udah berizin dari OJK. Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa k​eu​angan yang anda terima.

Jumlah Download : 288
   

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi