Sign In

Direktori Lembaga Keuangan Khusus April 2025

 Direktori Lembaga Keuangan Khusus April 2025

June 11, 2025
Hits : 54

​Sampai dengan 30 April 2025, total jumlah penyelenggara Lembaga Keuangan Khusus yang berizin di OJK adalah sebanyak 5 perusahaan. OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara Lembaga Keuangan Khusus yang sudah berizin dari OJK. Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek stat​us izin penawaran produk jasa keuangan yang anda terima.

Jumlah Download : 31
   

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi