Sign In

Direktori Lembaga Keuangan Khusus September 2025

 Direktori Lembaga Keuangan Khusus September 2025

November 17, 2025
Hits : 16

​Sampai dengan 30 September, total jumlah penyelenggara Lembaga Keuangan Khusus yang berizin di OJK adalah sebanyak 5 perusahaan. OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara Lembaga Keuangan Khusus yang sudah berizin dari OJK. Hubu​ngi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang anda terima.​

Jumlah Download : 3
   

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi