Sampai dengan 31 Desember 2024, total jumlah penyelenggara Perusahaan Pergadaian yang berizin di OJK adalah sebanyak 187 perusahaan. OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara Perusahaan Pergadaian yang sudah berizin dari OJK. Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang anda terima.