Sampai dengan 30 Juni 2025, total jumlah penyelenggara Lembaga Pembiayaan dan Perusahaan Modal Ventura yang berizin di OJK adalah sebanyak 196 perusahaan yang terdiri dari 145 Perusahaan Pembiayaan, 50 Perusahaan Modal Ventura, dan 1 Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur. OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara Lembaga Pembiayaan dan Perusahaan Modal Ventura yang sudah berizin dari OJK. Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang anda terima.