Sign In

 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 01/PMK.010/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.010/2007 tentang Penyelenggaraan Pertanggungan Asuransi pada Lini Usaha Asuransi Kendaraan Bermotor

Jan 4 2011
Jumlah Download : 47
Peraturan Menkeu ini dibuat untuk memperoleh perhitungan tarif premi referensi, biaya dan cadangan premi yang belum merupakan pendapatan terkait dengan pemasaran pada lini usaha asuransi kendaraan bermotor. Dengan demikian perlu menyempurnakan format laporan profil risiko dan kerugian, serta daya biaya administrasi dan biaya lini umum lainnya untuk lini usaha asuransi kendaraan bermotor.
Test
Asuransi

Right Menu Subsite

Terjadi kesalahan ketika memuat menu kanan.
Harap hubungi Site Administrator
Peraturan / Keputusan Menteri - Asuransi
IKNB
Regulasi
Asuransi

Object reference not set to an instance of an object.
at PortalOJK.WebControls.Shared.RightMenuSubsite.<>c__DisplayClass2.b__0() at Microsoft.SharePoint.Utilities.SecurityContext.RunAsProcess(CodeToRunElevated secureCode) at Microsoft.SharePoint.SPSecurity.RunWithElevatedPrivileges(WaitCallback secureCode, Object param) at Microsoft.SharePoint.SPSecurity.RunWithElevatedPrivileges(CodeToRunElevated secureCode) at PortalOJK.WebControls.Shared.RightMenuSubsite.BindListViewRightMenuXML(String fileName)

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi