Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SAL - POJK Penyelenggaraan Usaha PA PAS PR PRS .pdf
SAL - Penjelasan_POJK Penyelenggaraan Usaha PA PAS PR PRS -.pdf
FAQ POJK Nomor 69-POJK.05-2016.pdf
POJK Nomor 69/POJK.05/2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah
Right Menu Subsite