Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SAL SEOJK 22 - Dasar Penilaian Investasi PA PR.pdf
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/SEOJK.05/2017 tentang Dasar Penilaian Aset dalam Bentuk Investasi dan Bukan Investasi bagi Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi
Right Menu Subsite