Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
Per Ketua Bapepam LK no. 2 th 2011 ttg. Pedoman Pemeriksaan LPEI.pdf
Peraturan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor PER-02/BL/2011 tentang Pedoman Pemeriksaan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu 20 Januari 2011.
Right Menu Subsite