Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
Peraturan Presiden no. 9 th. 2009 ttg. Lembaga Pembiayaan.pdf
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Lembaga Pembiayaan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan (18 Maret 2009).
Right Menu Subsite