Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SEOJK DP Pembiayan Syariah.pdf
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 48/SEOJK.05/2016 tentang Besaran Uang Muka Pembiayaan Kendaraan Bermotor untuk Pembiayaan Syariah.
Right Menu Subsite