Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SEOJK-TKK-Perusahaan-Pembiayaan.pdf
LampiranI-TKK-PP.pdf
LampiranII-TKK-PP.pdf
LampiranIII-TKK-PP.pdf
LampiranIV-TKK-PP.pdf
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/SEOJK.5/2016 tentang Tingkat Kesehatan Keuangan Perusahaan Pembiayaan.
Right Menu Subsite