Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
POJK 9. Pedoman Transaksi Repurchase Agreement Bagi Lembaga Jasa Keuangan.pdf
POJK 9.Penjelasan.pdf
FAQ-Transaksi-Repo.pdf
POJK Nomor 09/POJK.04/2015 tentang Pedoman Transaksi Repurchase Agreement Bagi Lembaga Jasa Keuangan
Right Menu Subsite