Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SAL POJK 59 - renum BUS UUS.pdf
SAL Lampiran POJK 59 - renum BUS UUS.pdf
Ringsek Tata Kelola Remunerasi BUS dan UUS R1.pdf
FAQ R1.pdf
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 59/POJK.03/2017 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum Syariah Dan Unit Usaha Syariah
Right Menu Subsite