Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SAL SEOJK 19 - Asosiasi PE.pdf
SAL Lampiran SEOJK 19 - Asosiasi PE.pdf
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.04/2017 tentang Pengakuan terhadap Asosiasi Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek
Right Menu Subsite